Hadis-Hadis Thaharah (Sesuci)
إِنَّ أُمَّتِي يُدْعَوْنَ يَوْمَ القِيَامَةِ
غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ آثَارِ الوُضُوءِ، فَمَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ
يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ
Sesungguhnya umatku akan dipanggil di hari kiamat
dengan wajah bersinar berseri-seri karena bekas air wudhu, maka barang siapa
diantara kalian yang mampu memanjangkan cahaya wajahnya maka lakukanlah [HR.
Bukhari : 136]
إِنَّ حَوْضِي أَبْعَدُ مِنْ أَيْلَةَ مِنْ عَدَنٍ
لَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ الثَّلْجِ، وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ بِاللَّبَنِ،
وَلَآنِيَتُهُ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ النُّجُومِ وَإِنِّي لَأَصُدُّ النَّاسَ
عَنْهُ، كَمَا يَصُدُّ الرَّجُلُ إِبِلَ النَّاسِ عَنْ حَوْضِهِ قَالُوا: يَا
رَسُولَ اللهِ أَتَعْرِفُنَا يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: نَعَمْ لَكُمْ سِيمَا لَيْسَتْ
لِأَحَدٍ مِنَ الْأُمَمِ تَرِدُونَ عَلَيَّ غُرًّا، مُحَجَّلِينَ مِنْ أَثَرِ
الْوُضُوءِ
Sesungguhnya telagaku lebih jauh dari pada
jarak dari Ailah hingga Adn. Dan ia lebih putih dari pada salju, dan lebih
manis dari pada madu yang dicampur susu. Dan niscaya cangkir-cangkirnya lebih
banyak dari pada jumlah bintang. Sesungguhnya aku menghalau manusia darinya
sebagaimana seorang laki-laki menghalau unta orang lain dari telaganya. Para
sahabat bertanya : “Wahai Rasulullah, apakah engkau mengenal kami pada saat
itu?” Beliau menjawab : “Ya, kalian memiliki tanda yang tidak dimiliki oleh
umat-umat lain. Kalian atang kepadaku dengan keadaan bersinar dan berseri-seri
karena bekas air wudhu.” [HR. Muslim : 247]
لاَ يَتَوَضَّأُ
رَجُلٌ يُحْسِنُ وُضُوءَهُ، وَيُصَلِّي الصَّلاَةَ، إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا
بَيْنَهُ وَبَيْنَ الصَّلاَةِ حَتَّى يُصَلِّيَهَا
Tidaklah seorang lelaki yang berwudu dengan
memperbagus wudhunya lalu melaksanakan shalat kecuali ia diampuni dosanya di
antara wudhunya itu hingga ia mengerjakan sholat [HR. Bukhari : 160]
مَا مِنَ امْرِئٍ
مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا
وَرُكُوعَهَا، إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا
لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ
Tidaklah seorang muslim ketika masuk waktu
shalat wajib lalu ia sempurnakan wudhunya, khusyuknya, dan rukuknya melainkan
hal itu menjadi pelebur dosa-dosa yang telah ia kerjakan sebelumnya selama ia
tidak melakukan dosa besar. Dan hal itu berlaku disetiap waktu. [HR. Muslim :
228]
مَنْ أَتَمَّ
الْوُضُوءَ كَمَا أَمَرَهُ اللهُ تَعَالَى، فَالصَّلَوَاتُ الْمَكْتُوبَاتُ
كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ
Barang siapa yang menyempurnakan wudhu
sebagaimana yang Allah perintahkan maka sholat-sholat wajib yang ia kerjakan
adalah pelebur dosa diantara sholat-sholat tersebut [HR. Muslim : 231]
مَنْ تَوَضَّأَ
فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ يُقْبِلُ عَلَيْهِمَا
بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ
Barang siapa yang berwudhu dengan wudhu yang
baik, kemudian ia melaksanakan shalat dua rakaat dengan hati yang khusyuk maka
wajib baginya mendapatkan surga [HR. Nasa’iy : 151]
مَنْ تَوَضَّأَ
فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ، حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ
تَحْتِ أَظْفَارِهِ
Barang siapa yang berwudhu dengan bagus maka gugurlah
kesalahan-kesalahannya dari badannya hingga gugur keluar dari bawah
kuku-kukunya. [HR. Muslim : 245]
مَا مِنْكُمْ رَجُلٌ
يُقَرِّبُ وَضُوءَهُ فَيَتَمَضْمَضُ، وَيَسْتَنْشِقُ فَيَنْتَثِرُ إِلَّا خَرَّتْ
خَطَايَا وَجْهِهِ، وَفِيهِ وَخَيَاشِيمِهِ، ثُمَّ إِذَا غَسَلَ وَجْهَهُ كَمَا
أَمَرَهُ اللهُ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ مِنْ أَطْرَافِ لِحْيَتِهِ مَعَ
الْمَاءِ، ثُمَّ يَغْسِلُ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، إِلَّا خَرَّتْ
خَطَايَا يَدَيْهِ مِنْ أَنَامِلِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَمْسَحُ رَأْسَهُ،
إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رَأْسِهِ مِنْ أَطْرَافِ شَعْرِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ
يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رِجْلَيْهِ
مِنْ أَنَامِلِهِ مَعَ الْمَاءِ، فَإِنْ هُوَ قَامَ فَصَلَّى، فَحَمِدَ اللهَ
وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَمَجَّدَهُ بِالَّذِي هُوَ لَهُ أَهْلٌ، وَفَرَّغَ قَلْبَهُ
لِلَّهِ، إِلَّا انْصَرَفَ مِنْ خَطِيئَتِهِ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ
أُمُّهُ
Tidaklah salah seorang dari kalian yang
menyempurnakan wudhu, lalu ia berkumur dan menghirup air ke dalam hidung lalu
menghembuskannya kecuali leburlah dosa-dosa dari wajahnya, bibirnya dan
hidungnya. Kemudian apabila ia membasuh wajahnya sebagaimana yang diperintahkan
oleh Allah, niscaya leburlah dosa-dosa yang ada di wajanya bersama air dari
ujung-ujung jenggotnya. Dan tidaklah ia membasuh kepalanya kecuali
dosa-dosa di kepalanya ikut lebur
bersama air dari ujung-ujung rambutnya. Dan tidaklah ia membasuh kedua kakinya
hingga mata kaki kecuali dosa-dosa kedua kakinya juga ikut lebur bersama air
dari jari-jari kakinya. Dan apabila ia berdiri melaksanakan sholat lalu memuji
Allah serta menyanjung-Nya dan juga memujinya dengan sesuatu yang memang Dialah
yang berhak atas pujian tersebut lalu ia fokuskan hatinya semata-mata untuk
Allah, maka niscaya ia akan terbebas dari dosa-dosanya sebagaimana hari ia
dilahirkan oleh ibunya.[HR. Muslim : 832]
يَعْقِدُ
الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ
يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ، فَارْقُدْ فَإِنِ اسْتَيْقَظَ
فَذَكَرَ اللَّهَ، انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ،
فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ
وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ
Setan mengikat tengkuk kepala salah seorang
diantara kalian ketika tidur dengan tiga ikatan dan ketika setan itu
mengikatnya ia mengatakan bahwa malam masih sangat panjang (maka tidurlah terus
dengan nyenyak). Lalu apabila ia bangun dan mengingat Allah maka lepaslah satu
tali ikatan. Jika kemudian ia berwudhu maka lepaslah ikatan yang lain. Apabila
ia melaksanakan shalat maka lepaslah satu ikatan lagi. Maka pada pagi harinya
ia akan merasakan semangat dan kesegaran jiwa. Namun, apabila ia tidak
melakukan hal itu maka ia akan merasa tidak segar dan bermalas-malasan. [HR.
Bukhari : 1142]
الطُّهُورُ شَطْرُ
الْإِيمَانِ
Bersuci adalah setengah dari keimanan [HR. Muslim
: 223]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar